Jika sesseorang menderita penyakit, islam menganjurkan agar kita berobat kepada dokter, bahkan jika dapat kepada dokter yang ahli (spesialis) mengenai penyakit yang diderita itu. Berikut ada sebuah hadis yang menjelaskan keharusan untuk berobat.
Dari Hilal bin Yasar, ia berkata : "Rasulullah SAW. mengunjungi orang sakit yang pernah dibesuknya, lalu beliau berkata : 'Kirimkan (bawalah) dia (si sakit) kepada dokter.' Maka seseorang berkata : 'Engkaukah yang mengatakan demikian, ya Rasulullah ?' Nabi menjawab :'Ya. Sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla tidak menurunkan suatu penyakit, kecuali dia menurunkan pula obat penyakit tersebut.'"
H.R. Amar bin Dinar.
Hadis di atas menunjukkan keharusan berobat dan berobat itu sedapat-dapatnya kepada ahlinya. Keharusan berobat ini sudah merupakan ketetapan baik dari segi syara', rasio (akal) maupun fitrahnya.
Allah SWT. menciptakan keduanya (penyakit dan obat) secara bersama-sama di atas bumi ini. Ada juga sebuah pendapat yang mengatakan Allah SWT. menurunkan penyakit dan obatnya dengan perantaraan malaikat sebagai orang yang diserahkan Allah berhubungan langsung dengan manusia. Perhubungan ini dimulai dari sejak manusia keluar dari perut ibunya sampai pada saat ajalnya.
Sebagian ulama berpendapat Allah SWT menurunkan penyakit dan obatnya melalui turunnya hujan dari langit. Dengan sebab air hujan itu muncullah bermacam-macam tumbuh-tumbuhan yang menjadi sumber makanan baik manusia maupun hewan. Sedangkan tumbuh-tumbuhan dan binatang bisa menjadi penyebab timbulnya penyakit maupun sumber obat-obatan. Bahkan, termasuk pula alat-alat yang dapat dijadikan sebagai alat pengobatan seperti barang-barang pertambangan dan lain-lain.
Dengan indahnya dan sempurnanya kebijakan Allah Yang Maha Agung. Dia menciptakan penyakit untuk menguji makhlu-Nya, akan tetapi disamping itu diberinya pula kesehatan dan disiapkannya sumber obat-obatan.
Semoga bermanfaat ^^
Referensi : Buku "Sistem Kedokteran Nabi"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar